Negara dengan peraturan internet paling kejam di dunia - Siapa sih yang gatau kata internet? Pastinya semua sudah mendengarnya.Internet dijaman sekarang merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang.Internet juga tidak bisa lepas dari masyarakat masyarakat di dunia
Pengguna internetpun memiliki larangan atau hukum dari pemerintah.Pastinya peraturan yang ada beraneka ragam jenisnya.Beberapa memiliki peraturan yang berat dan tidak main-main sanksinya.
Berikut beberapa negara dengan peraturan penggunaan internet paling ketat dan kejam di dunia .
1.Iran
Pemerintah di Iran memberlakukan sensor internet yang sangat ketat,
di mana website yang dinilai tidak bermoral akan langsung diblokir.
Termasuk situs populer seperti Facebook dan Google.
Ada rancangan peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet
dari penyedia layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan
mengakses website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan
punya kecepatan download internet 128 Kbps.
Ancaman hukuman bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan
bisa berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman
mati karena dituding membuat website porno.
2.China
China mungkin adalah negara dengan peraturan internet paling ketat di
dunia. Jutaan website telah diblokir di negeri itu, termasuk Facebook,
Google sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas mengekspresikan
pendapat di dunia maya.
Negeri Tirai Bambu ini dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual
untuk mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung internet pun
mengawasi secara ketat para pengunjungnya.
Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.
3.Afganistan
Semua situs jejaring sosial dan situs kencan diblokir di negeri ini.
Mempublikasikan konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan
seks juga terlarang.
Bagi yang melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti yang pernah
menimpa Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman mati
tahun 2007 karena menulis konten tentang hak-hak wanita.
Hukuman mati itu menuai protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun penjara.
3.Maroko
Maroko
sejatinya tidak punya peraturan khusus untuk regulasi internet.
Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website sesuai kehendak mereka
saja.
Tidak jelas apa alasan mereka memblokir berbagai website populer seperti
Google Earth atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu politik yang
tidak disukai penguasa atau raja.
Seorang jurnalis bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang
mengkritik raja. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah
besar.
4.Burma
Pemerintahan
militer Burma sangat ketat mengatur koneksi internet. Sampai-sampai
penduduk sangat kesulitan mengakses dunia maya karena amat dibatasi.
Pemerintah menarik biaya koneksi internet yang sangat mahal. Banyak
pebisnis memilih untuk tidak memiliki koneksi karena tidak kuat
membayar. Bahkan penggunaan modem pun diatur sangat ketat. Dan banyak
pemblokiran website di sana.
Pelanggaran terhadap aturan bisa berujung pada hukuman penjara sampai 15
tahun lamanya. Sekitar 15 jurnalis sudah ditangkap di sana terkait
penulisan konten yang dianggap tidak sesuai.
5 .Kuba
Akses internet di Kuba tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua
jenis koneksi di sana, yaitu koneksi nasional yang sangat dibatasi hanya
bisa mengakses email dan website pemerintah serta koneksi
internasional.
Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang ingin memakai internet, mereka harus memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Beberapa orang pun coba mengakali dengan menggunakan koneksi pribadi.
Namun jika sampai tertangkap, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
6.Uni Emirat Arab
Pemerintah Uni Emirat Arab cukup ketat dalam mengontrol internet.
Mereka menerapkan firewall untuk memblokir semua website berbau porno.
Bahkan situs seperti Skype dan Flickr pun turut kena blokir. Sistem
filter mereka dinilai sangat kuat sehingga tidak mudah ditembus.
Hukuman pun sudah menanti bagi pelanggarnya. Pada tahun 2009 misalnya,
Ahmen Mohhamed yang adalah seorang editor majalah online, didenda besar
karena mengkritik korupsi di pemerintahan.
7.Korea Selatan
Memang koneksi internet di Korea Selatan adalah yang tercepat di
dunia berdasarkan berbagai penelitian. Namun pemerintah mengharuskan
pengguna internet memakai identitas asli kala memposting sesuatu ke
dunia maya.
Selain itu, ada beberapa website yang diblokir. Misalnya website yang
berhubungan dengan gay dan lesbian, serta postingan yang mendukung
negara musuhnya, Korea Utara.
Jika penduduk tertangkap basah memposting komentar di blog tanpa
identitas asli dan dibaca sedikitnya 10 ribu pembaca, ia bisa ditahan
sampai 5 tahun. Ada pula penduduk yang ditangkap karena memuji Korea
Utara.
posting ny kq sepi y?? Padahal ne bagus infony,
ReplyDeleteWakakak coba indonesia sperti nhe,, pasti maju,,
postingnya sudah mulai rame kok bro,thankyou
DeleteIndonesia jokowi kayak cecak prabowo mcm lembu hidup sby yg gak tegas dalam econom
ReplyDelete